Korupsi di tanah negeri, ibarat “warisan haram” tanpa surat wasiat. Ia tetap
lestari sekalipun diharamkan oleh aturan hukum yang berlaku dalam tiap orde yang
datang silih berganti. Hampir semua segi kehidupan terjangkit korupsi. Apabila
disederhanakan penyebab korupsi meliputi dua faktor yaitu faktor internal dan
faktor eksternal. Faktor internal merupakan penyebab korupsi yang datang dari
diri pribadi sedang faktor eksternal adalah faktor penyebab terjadinya korupsi
karena sebab-sebab dari luar. Faktor internal terdiri dari aspek moral, misalnya
lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, aspek sikap atau perilaku misalnya pola
hidup konsumtif dan aspek sosial seperti keluarga yang dapat mendorong seseorang
untuk berperilaku korup. Faktor eksternal bisa dilacak dari aspek ekonomi
misalnya pendapatan atau gaji tidak mencukupi kebutuhan, aspek politis misalnya
instabilitas politik, kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan,
aspek managemen & organisasi yaitu ketiadaan akuntabilitas dan transparansi,
aspek hukum, terlihat dalam buruknya wujud perundang- undangan dan lemahnya
penegakkan hukum serta aspek sosial yaitu lingkungan atau masyarakat yang kurang
mendukung perilaku anti korupsi.
ASN Naik Pangkat, Cinta Turun Martabat
Fenomena sosial yang kian marak dalam beberapa tahun terakhir adalah meningkatnya angka perceraian di kalangan pasangan, tak lama setelah salah satu dari mereka resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik melalui jalur CPNS, PNS, maupun PPPK. Ironisnya, prestasi yang seharusnya menjadi berkah bagi keluarga, justru berujung pada retaknya rumah tangga. Fenomena ini tak hanya memantik keprihatinan publik, tetapi juga menuntut perenungan dari sudut pandang akademik dan moral agama. Status Naik, Pasangan Terpinggirkan. Ketika seseorang menjadi ASN, status sosial dan ekonomi mereka mengalami lonjakan. Gaji tetap, jaminan pensiun, dan fasilitas yang mengikuti menjadikan ASN simbol kemapanan. Namun, di balik itu, perubahan status ini seringkali disertai dengan pergeseran nilai dan sikap. Pasangan yang dahulu setia menemani dalam keterbatasan tiba-tiba dianggap tidak lagi sepadan. Sosiolog menyebut ini sebagai dampak mobilitas sosial vertikal, di mana perubahan kelas sosial menyebabkan...

menurut saya,Salah satu faktor masih tingginya angka korupsi di Indonesia adalah kurang efektifnya hukuman yang diberikan kepada pelaku. Oleh karena itu, tidak salah jika hukuman mati diterapkan terhadap pelaku-pelaku korupsi yang merugikan bagi negara untuk memberikan efek jera.
BalasHapusMenurut artikel yang saya baca di atas, saya menyimpulkan bahwa seseorang yang korupsi pada dasarnya serakah dan tak pernah puas. Tidak pernah ada kata cukup dalam diri koruptor yang serakah. Keserakahan ditimpali dengan kesempatan, maka akan menjadi katalisator terjadinya tindak pidana korupsi. Setelah serakah dan adanya kesempatan, seseorang berisiko melakukan korupsi jika ada gaya hidup yang berlebihan serta pengungkapan atau penindakan atas pelaku yang tidak mampu menimbulkan efek jera.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMenurut saya hampir semua kehidupan terjangkit korupsi,
BalasHapusMengapa?karena berbagai faktor misalnya pendapatan yang rendah,adanya kesempatan,dan juga faktor dari luar yaitu bujukan orang lain atau kurangnya control diri.korupsi sangat merugikan rakyat maupun negara.
Menurut saya mengapa korupsi tetap lestari di indonesia sekalipun di haramkan oleh aturan hukum yang berlaku. karena korupsi sendiri telah menjadi "way of life" atau gaya hidup tersendiri. Ada pun karena mengenai sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan/privasi. Juga kurang telitinya atau lemahnya penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi.
BalasHapusMenurut saya, setelah membaca artikel di atas saya menyimpulkan bahwa untuk memberantas korupsi harus membenahi sistemnya sedemikian rupa, karena dengan sistem yang baik orang yang jahat pun tidak dapat melakukan korupsi.
BalasHapusKorupsi menurut saya adalah suatu kejahatan untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain yang dilakukan secara melawan hukum akibat rasa ketidakpuasaan yang dapat merusak menghancurkan semangat pembangunan bangsa yang adil yang dapat menyesengsarakan rakyat. Berdasarkan hal tersebut terlihat bahwa begitu kejamnya tindak pidana korupsi.
BalasHapusMenurut artikel yang saya baca di atas korupsi adalah suatu perilaku tidak jujur atau curang demi keuntungan pribadi atau suatu tindakan penyalahgunaan kepercayaan yang dilakukan seseorang untuk kepentingan pribadi. Di negara kita korupsi telah mendarah daging dan menjadi budaya dalam masyarakat yang sulit dihilangkan.
BalasHapusmenurut pendapat saya atas artikel tersebut, hukum harus lebih tegas karna para koruptor tersebut negara merasa dirugikan, menghambat perkembangan negara dan kesejahteraan rakyat, harus di hukum mati apalagi uang yang mereka curi diatas triliun. hal itu bisa membuat pelaku-pelaku lain akan enggan melakukan hal-hal kriminal lagi selama mereka menjabat menjadi pejabat negara, karena rakyat kecil masih bnyak yang membutuhkan bantuan negara.
BalasHapusArgumentasi saya mengenai anti korupsi dan gerakan korupsi merupakan tindak Yang sangat penting yang harus didorong agar dapat menciptakan suatu sistem yang bersih dan adil bagi suluruh masyarakat Dan harus adanya sistem peraturan yang lebih tegas, mengingat hukuman yang di berikan begitu lemah sehingga korupsi dapat menjamur di negri ini
BalasHapusMenurut pendapat saya
BalasHapuskorupsi telah merajalela di indonesia mulai dari kalangan penjabat maupun pegawai sekalipun, korupsi terjadi karena adanya kesempatan ataupun Niat dan sifat tidak jujur,korupsi dikalangan pejabat tinggi negara saat ini sangatlah memprihatinkan karena sudah banyak koruptor yng di tangkat oleh KPK,dan beberapa diantara mereka saat di wawancarai masih saja berbohong seperti Anas dll
menurut saya dari artikel tersebut bahwa korupsi merupakan sebuah tindakan yang merugikan dan dapat mengancam keadilan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Korupsi juga dapat menghambat kemajuan suatu negara dan merusak sistem demokrasi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, institusi, dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi dengan mengambil tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas.
BalasHapusMelawan hukum dan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dan dapat merugikan keuangan negara
BalasHapus- Menyalahgunakan kewenangan untuk keuntungan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dan dapat merugikan keuangan negara
Menurut saya sangat sangat susah untuk memberantas korupsi di negara ini karna sudah mengakar dan turun temurun , cara yang menurut saya yang bisa di lakukan adalah memperbaiki individunya , dan kita butuh pemimpin yang bertangan besi untuk hal ini ,yang sangat di sayang kan adalh banyak pemimpin yang kuat tegas namun berteman dengan paara korup , Karana apa mereka bisa berteman dengan para koruptor , karna biasanya untuk mencapai posisi nya mereka banyak berkorban , nah solusi 1 lagi menurut saya metode pemilihan pemimpin perlu di perbaiki , maksudnya caranya ,supaya tidak hanya orang berduit yang bisa mencalonkan diri menjadi pemimpin , jadi ketika ia sudah jadi tidak ada niat dalam hati untuk membalikkan modal sebelum ia menjadi pemimpin
BalasHapusKorupsi merupakan hal yg harus sangat di perhatikan dalam segala kelompok , organisasi, usaha, dan keseharian lain lainnya terutama pada suatu negara,karena para koruptor adalah rayap-rayap penghancur sebuah organisasi terutama negara,berikan hukuman khusus yg sangat berat bukan hukuman spesial (penjara VIP) , berantas korupsi di negara ini, korupsi sangat berlawanan dengan integritas. Bagaimana ada negara tanpa integritas? STOP GENERASI KORUPTOR
BalasHapusMenurut pandangan saya masih besarnya pengaruh yang menyebab kan terciptanya korupsi.yang mempengaruhi moral,keimanaan,kejujuran dan rasa malu.Timbulnya rasa didiri kita yang tidak pernahmerasa cukup,lalu dengan ada nya kekuasaan dan kesemptan yang ada di tangan ,dengan semena mena akan tahta ,dan berpikir ingin menggunakan uang negara.Dan lemah nya penegakan hukum yang ada di indonesia.
BalasHapusDari yang saya baca diatas
BalasHapusKorupsi merupakan masalah serius karena dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas, dan membahayakan pembangunan ekonomi, sosial politik, dan menciptakan kemiskinan secara masif sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat serta lembaga sosial.
Menurut pendapat saya tentang artikel di atas , untuk saat ini korupsi sudah merajalela dan sudah mendarah daging dan sulit dihilangkan di Indonesia,karena berkat ada peluang kesempatan dan rendahnya moral seseorang yang mengakibatkan terjadinya penyelundupan dana , maka dari itu yang perlu kita lakukan untuk para generasi muda atau milenial saat ini,maka untuk membebaskan bangsa kita dari tindakan korupsi adalah yang perlu kita lakukan yaitu tanamkan rasa kejujuran sejak dini ,hidup sederhana dan bersyukur, disiplin dan taat akan peraturan yng berlaku ,fham akan agama ,karena negara kita adalah negara hukum .
BalasHapusNama sanggita ,,Menurut pendapat saya korupsi di indonesia terjadi karena sifat serakah pada diri manusia ,ditambah gaya hidup yang konsumtif misalnya membeli barang barang yang mewah dan mahal atau mengikuti tren kehidupan perkotaan yang serba glamor ,namun tidak diimbangin dgn pendapat yang memadahin ..
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusMenurut pendapat saya korupsi terjadi karena adanya sifat tamak, tuntutan haya hidup yg tinggi, kurangnya moral, dan lebih parahnya lg adanya dorongan keluarga.
BalasHapusNama saya Muhammad Zakaria
BalasHapusDari sudut pandang saya, dari sekian banyak komentar diatas sangat amat di sayangkan dan miris rasanya, tindakan cacat moral (korupsi) telah di anggap bagaikan warisan sebagaimana yang tertulis di atas.
Ini cambukan untuk kita sebagai generasi mudah yang di gadangkan penerus bangsa ini. Telah banyak disebutkan dalam komentar-komentar di atas faktor-faktor penyebab terjadinya tindakan tak terpuji ini, semoga kita bersama-sama dapat meminimalisir para penggiat dan pelakon korupsi ini. Yang kata Dosen saya mereka disebut juga dengan istilah white collar crime.
Menurut saya korupsi faktor internal,misalnya dia memiliki pekerjaan tetapi dia tidak puas akan penghasilannya yang dia dapat kan dia melihat ada teman nya yang melakukan korupsi sehingga dia terhasut juga dan ingin melakukan hal tersebut karena dia merasa tidak pernah cukup akan penghasilannya yang dia peroleh selama dia bekerja.
BalasHapusNama saya m raja husairi fitra, dari artikel di atas saya dapa menyimpulkan bahwa di tanah air kita kurangnya pendidikan , terutama pendidikan akhlak dan di negara kita juga kurangnya tindakan hukuman yang di sangsikan bagi para koruptor, dari segi hukuman bila di perkeras maka otak dan hati nurani Meraka jalan Dangan sendirinya dan pendidikan akhlak dan mental untuk sekolah 2 anak bngsa harus di bimbing agar dapat kedepannya jikalau memimpin sebuah kelompok atau perkumpulan tak menyeleweng dari jalan nya.
BalasHapusMenurut saya korupsi suatu perilaku yg tidak jujur atau curang demi keuntungan pribadi atau suatu tindakan penyalahgunaan kepercayaan yg di lakukan seseorang untuk kepentingan pribadi
BalasHapusPendapat saya korupsi di Indonesia yang marak terjadi apalagi di sepanjang era reformasi kini menyebabkan kesenjangan sosial dan penyelewengan hak-hak rakyat masih terjadi. Walaupun tidak separah di era orde baru, korupsi masih menjadi budaya negatif yang masih menghantui negeri kita, khususnya di ranah pemerintahan
BalasHapus