Korupsi di tanah negeri, ibarat “warisan haram” tanpa surat wasiat. Ia tetap lestari sekalipun diharamkan oleh aturan hukum yang berlaku dalam tiap orde yang datang silih berganti. Hampir semua segi kehidupan terjangkit korupsi. Apabila disederhanakan penyebab korupsi meliputi dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan penyebab korupsi yang datang dari diri pribadi sedang faktor eksternal adalah faktor penyebab terjadinya korupsi karena sebab-sebab dari luar. Faktor internal terdiri dari aspek moral, misalnya lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, aspek sikap atau perilaku misalnya pola hidup konsumtif dan aspek sosial seperti keluarga yang dapat mendorong seseorang untuk berperilaku korup. Faktor eksternal bisa dilacak dari aspek ekonomi misalnya pendapatan atau gaji tidak mencukupi kebutuhan, aspek politis misalnya instabilitas politik, kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan, aspek managemen & organisasi yaitu ketiadaan akuntabilitas dan transparansi, aspek hukum, terlihat dalam buruknya wujud perundang- undangan dan lemahnya penegakkan hukum serta aspek sosial yaitu lingkungan atau masyarakat yang kurang mendukung perilaku anti korupsi.

Komentar

  1. menurut saya,Salah satu faktor masih tingginya angka korupsi di Indonesia adalah kurang efektifnya hukuman yang diberikan kepada pelaku. Oleh karena itu, tidak salah jika hukuman mati diterapkan terhadap pelaku-pelaku korupsi yang merugikan bagi negara untuk memberikan efek jera.

    BalasHapus
  2. Menurut artikel yang saya baca di atas, saya menyimpulkan bahwa seseorang yang korupsi pada dasarnya serakah dan tak pernah puas. Tidak pernah ada kata cukup dalam diri koruptor yang serakah. Keserakahan ditimpali dengan kesempatan, maka akan menjadi katalisator terjadinya tindak pidana korupsi. Setelah serakah dan adanya kesempatan, seseorang berisiko melakukan korupsi jika ada gaya hidup yang berlebihan serta pengungkapan atau penindakan atas pelaku yang tidak mampu menimbulkan efek jera.

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Menurut saya hampir semua kehidupan terjangkit korupsi,
    Mengapa?karena berbagai faktor misalnya pendapatan yang rendah,adanya kesempatan,dan juga faktor dari luar yaitu bujukan orang lain atau kurangnya control diri.korupsi sangat merugikan rakyat maupun negara.

    BalasHapus
  5. Menurut saya mengapa korupsi tetap lestari di indonesia sekalipun di haramkan oleh aturan hukum yang berlaku. karena korupsi sendiri telah menjadi "way of life" atau gaya hidup tersendiri. Ada pun karena mengenai sistem administrasi pemerintahan yang tidak transparan/privasi. Juga kurang telitinya atau lemahnya penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi.

    BalasHapus
  6. Menurut saya, setelah membaca artikel di atas saya menyimpulkan bahwa untuk memberantas korupsi harus membenahi sistemnya sedemikian rupa, karena dengan sistem yang baik orang yang jahat pun tidak dapat melakukan korupsi.

    BalasHapus
  7. Korupsi menurut saya adalah suatu kejahatan untuk memperkaya diri sendiri maupun orang lain yang dilakukan secara melawan hukum akibat rasa ketidakpuasaan yang dapat merusak menghancurkan semangat pembangunan bangsa yang adil yang dapat menyesengsarakan rakyat. Berdasarkan hal tersebut terlihat bahwa begitu kejamnya tindak pidana korupsi.

    BalasHapus
  8. Menurut artikel yang saya baca di atas korupsi adalah suatu perilaku tidak jujur atau curang demi keuntungan pribadi atau suatu tindakan penyalahgunaan kepercayaan yang dilakukan seseorang untuk kepentingan pribadi. Di negara kita korupsi telah mendarah daging dan menjadi budaya dalam masyarakat yang sulit dihilangkan.

    BalasHapus
  9. menurut pendapat saya atas artikel tersebut, hukum harus lebih tegas karna para koruptor tersebut negara merasa dirugikan, menghambat perkembangan negara dan kesejahteraan rakyat, harus di hukum mati apalagi uang yang mereka curi diatas triliun. hal itu bisa membuat pelaku-pelaku lain akan enggan melakukan hal-hal kriminal lagi selama mereka menjabat menjadi pejabat negara, karena rakyat kecil masih bnyak yang membutuhkan bantuan negara.

    BalasHapus
  10. Argumentasi saya mengenai anti korupsi dan gerakan korupsi merupakan tindak Yang sangat penting yang harus didorong agar dapat menciptakan suatu sistem yang bersih dan adil bagi suluruh masyarakat Dan harus adanya sistem peraturan yang lebih tegas, mengingat hukuman yang di berikan begitu lemah sehingga korupsi dapat menjamur di negri ini

    BalasHapus
  11. Menurut pendapat saya
    korupsi telah merajalela di indonesia mulai dari kalangan penjabat maupun pegawai sekalipun, korupsi terjadi karena adanya kesempatan ataupun Niat dan sifat tidak jujur,korupsi dikalangan pejabat tinggi negara saat ini sangatlah memprihatinkan karena sudah banyak koruptor yng di tangkat oleh KPK,dan beberapa diantara mereka saat di wawancarai masih saja berbohong seperti Anas dll

    BalasHapus
  12. menurut saya dari artikel tersebut bahwa korupsi merupakan sebuah tindakan yang merugikan dan dapat mengancam keadilan, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat. Korupsi juga dapat menghambat kemajuan suatu negara dan merusak sistem demokrasi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, institusi, dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi dengan mengambil tindakan preventif dan penegakan hukum yang tegas.

    BalasHapus
  13. Melawan hukum dan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dan dapat merugikan keuangan negara

    - Menyalahgunakan kewenangan untuk keuntungan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dan dapat merugikan keuangan negara

    BalasHapus
  14. Menurut saya sangat sangat susah untuk memberantas korupsi di negara ini karna sudah mengakar dan turun temurun , cara yang menurut saya yang bisa di lakukan adalah memperbaiki individunya , dan kita butuh pemimpin yang bertangan besi untuk hal ini ,yang sangat di sayang kan adalh banyak pemimpin yang kuat tegas namun berteman dengan paara korup , Karana apa mereka bisa berteman dengan para koruptor , karna biasanya untuk mencapai posisi nya mereka banyak berkorban , nah solusi 1 lagi menurut saya metode pemilihan pemimpin perlu di perbaiki , maksudnya caranya ,supaya tidak hanya orang berduit yang bisa mencalonkan diri menjadi pemimpin , jadi ketika ia sudah jadi tidak ada niat dalam hati untuk membalikkan modal sebelum ia menjadi pemimpin

    BalasHapus
  15. Korupsi merupakan hal yg harus sangat di perhatikan dalam segala kelompok , organisasi, usaha, dan keseharian lain lainnya terutama pada suatu negara,karena para koruptor adalah rayap-rayap penghancur sebuah organisasi terutama negara,berikan hukuman khusus yg sangat berat bukan hukuman spesial (penjara VIP) , berantas korupsi di negara ini, korupsi sangat berlawanan dengan integritas. Bagaimana ada negara tanpa integritas? STOP GENERASI KORUPTOR

    BalasHapus
  16. Menurut pandangan saya masih besarnya pengaruh yang menyebab kan terciptanya korupsi.yang mempengaruhi moral,keimanaan,kejujuran dan rasa malu.Timbulnya rasa didiri kita yang tidak pernahmerasa cukup,lalu dengan ada nya kekuasaan dan kesemptan yang ada di tangan ,dengan semena mena akan tahta ,dan berpikir ingin menggunakan uang negara.Dan lemah nya penegakan hukum yang ada di indonesia.

    BalasHapus
  17. Dari yang saya baca diatas
    Korupsi merupakan masalah serius karena dapat membahayakan stabilitas dan keamanan masyarakat, merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas, dan membahayakan pembangunan ekonomi, sosial politik, dan menciptakan kemiskinan secara masif sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat serta lembaga sosial.

    BalasHapus
  18. Menurut pendapat saya tentang artikel di atas , untuk saat ini korupsi sudah merajalela dan sudah mendarah daging dan sulit dihilangkan di Indonesia,karena berkat ada peluang kesempatan dan rendahnya moral seseorang yang mengakibatkan terjadinya penyelundupan dana , maka dari itu yang perlu kita lakukan untuk para generasi muda atau milenial saat ini,maka untuk membebaskan bangsa kita dari tindakan korupsi adalah yang perlu kita lakukan yaitu tanamkan rasa kejujuran sejak dini ,hidup sederhana dan bersyukur, disiplin dan taat akan peraturan yng berlaku ,fham akan agama ,karena negara kita adalah negara hukum .

    BalasHapus
  19. Nama sanggita ,,Menurut pendapat saya korupsi di indonesia terjadi karena sifat serakah pada diri manusia ,ditambah gaya hidup yang konsumtif misalnya membeli barang barang yang mewah dan mahal atau mengikuti tren kehidupan perkotaan yang serba glamor ,namun tidak diimbangin dgn pendapat yang memadahin ..

    BalasHapus
  20. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  21. Menurut pendapat saya korupsi terjadi karena adanya sifat tamak, tuntutan haya hidup yg tinggi, kurangnya moral, dan lebih parahnya lg adanya dorongan keluarga.

    BalasHapus
  22. Nama saya Muhammad Zakaria
    Dari sudut pandang saya, dari sekian banyak komentar diatas sangat amat di sayangkan dan miris rasanya, tindakan cacat moral (korupsi) telah di anggap bagaikan warisan sebagaimana yang tertulis di atas.
    Ini cambukan untuk kita sebagai generasi mudah yang di gadangkan penerus bangsa ini. Telah banyak disebutkan dalam komentar-komentar di atas faktor-faktor penyebab terjadinya tindakan tak terpuji ini, semoga kita bersama-sama dapat meminimalisir para penggiat dan pelakon korupsi ini. Yang kata Dosen saya mereka disebut juga dengan istilah white collar crime.

    BalasHapus
  23. Menurut saya korupsi faktor internal,misalnya dia memiliki pekerjaan tetapi dia tidak puas akan penghasilannya yang dia dapat kan dia melihat ada teman nya yang melakukan korupsi sehingga dia terhasut juga dan ingin melakukan hal tersebut karena dia merasa tidak pernah cukup akan penghasilannya yang dia peroleh selama dia bekerja.

    BalasHapus
  24. Nama saya m raja husairi fitra, dari artikel di atas saya dapa menyimpulkan bahwa di tanah air kita kurangnya pendidikan , terutama pendidikan akhlak dan di negara kita juga kurangnya tindakan hukuman yang di sangsikan bagi para koruptor, dari segi hukuman bila di perkeras maka otak dan hati nurani Meraka jalan Dangan sendirinya dan pendidikan akhlak dan mental untuk sekolah 2 anak bngsa harus di bimbing agar dapat kedepannya jikalau memimpin sebuah kelompok atau perkumpulan tak menyeleweng dari jalan nya.

    BalasHapus
  25. Menurut saya korupsi suatu perilaku yg tidak jujur atau curang demi keuntungan pribadi atau suatu tindakan penyalahgunaan kepercayaan yg di lakukan seseorang untuk kepentingan pribadi

    BalasHapus
  26. Pendapat saya korupsi di Indonesia yang marak terjadi apalagi di sepanjang era reformasi kini menyebabkan kesenjangan sosial dan penyelewengan hak-hak rakyat masih terjadi. Walaupun tidak separah di era orde baru, korupsi masih menjadi budaya negatif yang masih menghantui negeri kita, khususnya di ranah pemerintahan

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASN Naik Pangkat, Cinta Turun Martabat

Membaca Putusan Pengadilan: Antara Kepastian Hukum dan Keadilan Sosial

Korupsi dalam Bayang Putusan Ketika Hukum Tak Lagi Menakutkan